ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA

BAGI TEMEN-TEMEN YANG PENGEN TAHU LEBIH BANYAK TENTANG ROKOK, NARKOBA, DAN ZAT PERUSAK TUBUH LAINNYA, BACA ENTRI DIBAWAH INI!!!!! MET BACA....

A. ZAT ADIKTIF
Zat adiktif adalah zat yang apabila dikonsumsi dapat mengakibatkan ketagihan atau kecanduan baik fisik maupun psikologis. Zat-zat adiktif merupakan zat yang berbahaya bagi tubuh. Para pemakai zat adiktif sebenarnya tahu bahwa zat adiktif yang mereka konsumsi dapat membahayakan tubuh bahkan jiwa mereka, namun mereka tetap mengonsumsi zat tersebut. Hal tersebut terjadi karena zat adiktif menimbulkan efek yang menenangkan. Zat adiktif ada dua golongan, yaitu zat adiktif golongan psikotropika dan zat adiktif golongan nonpsikotropika. Zat adiktif golongan psikotropika antara lain berbagai macam obat perangsang (stimulan), obat penekan susunan saraf pusat (depresan), dan obat halusinasi (halusinogen). Sedangkan zat adiktif nonpsikotropika antara lain minuman beralkohol, rokok, kafein, dan inhalan.
1. Minuman Beralkohol
Ciu, arak, brem Bali, anggur, bir, atau champagne adalah minuman yang termasuk minuman beralkohol. Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung alkohol. Alkohol adalah senyawa organik turunan senyawa alkana dengan gugus OH pada atom karbon tertentu. Para ahli kimia di Eropa pada abad pertengahan kemudian menggunakan istilah tersebut untuk menyebut sebua senyawa berbau khas yang diperoleh dari penyulingan, yaitu etanol yang mempunyai rumus kimia C2H5OH. Oleh karena itu, secara umum orang kemudian menggunakan istilah ini untuk menyebut sebuah senyawa alcohol secara spesifik (etil alkohol atau etanol).
Minuman beralkohol yang paling banyak dikonsumsi adalah bir. Hampir di seluruh penjuru dunia terdapat minuman yang berkadar alkohol 3–5 % ini dengan berbagai nama, warna, dan rasa. Jenis bir yang berkadar alkohol cukup tinggi adalah sake, minuman khas Jepang. Bir jenis ini lebih pantas disebut sebagai anggur seperti wine, champagne, atau martini karena minuman ini berkadar alkohol sekitar 14–15 %. Minuman beralkohol dengan kadar tinggi di antaranya brandy dari Perancis (biasa disebut cognac) dengan kadar alkohol (40–45 %), wiski dan vodka dari USA (40–50 %), gin dari Inggris dan Amerika (40–50 %), dan rum dari Jamaika (50–70 %). Alkohol dengan presentasi yang lebih tinggi, bahkan sampai 100 % dapat dibuat melalui proses penyulingan lebih lanjut.
Semua minuman bukan obat yang mengandung alkohol dikategorikan sebagai minuman keras. Berdasarkan kandungan alkoholnya, minuman keras dapat dikelompokkan menjadi 3, yaitu kelompok A dengan kadar alcohol 1–5 %, kelompok B dengan kadar alkohol 5–20 %, dan kelompok C dengan kadar alkohol 20–50 %.
a. Alkoholisme dan Kesehatan
Mengonsumsi alkohol dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan ketagihan yang sering disebut alkoholisme. Sedangkan pecandu alcohol disebut sebagai alkoholik. Ketergantungan terhadap minuman beralkohol dapat menyebabkan perubahan terhadap tingkah laku, disfungsi sosial, dan disfungsi kerja seorang alkoholik. Ketika seseorang mengonsumsi minuman beralkohol, 20 % dari alkohol yang terkandung dalam minuman tersebut akan dialirkan ke dalam pembuluh darah. Sisanya dialirkan ke paru-paru dan diserap oleh usus halus, kemudian masuk ke aliran darah. Selanjutnya darah membawa alkohol menuju ke hati.
Jika kandungan alkohol yang berada dalam darah yang dibawa ke hati terlalu tinggi, hati tidak akan mampu untuk menetralisir seluruh alkohol. Sisa alkohol yang tidak dapat ternetralisir oleh hati akan tetap berada dalam darah dan beredar ke seluruh tubuh sehingga menimbulkan efek-efek yang kurang baik bagi tubuh.
Pemakaian alkohol dalam jangka panjang dapat menyebabkan berbagai macam penyakit, di antaranya sebagai berikut:
1)FAS (Fetal Alcohol Syndrome)
Fetal alcohol syndrome (FAS) merupakan cacat bawaan yang mengakibatkan bentuk kepala menjadi tidak simetris, kelainan tingkah laku, dan keterbelakangan mental. FAS terjadi karena seorang ibu yang mengonsumsi minuman beralkohol selama kehamilannya. Kandungan alkohol dalam darah si ibu mengakibatkan kelainan pada pertumbuhan janin yang dikandungnya.
2)Sirosis hati
Konsumsi minuman beralkohol yang berlebihan dapat menimbulkan sirosis hati (cirrhosis of the liver). menampilkan hati yang sehat dan hati yang terkena sirosis. Sirosis hati merupakan kelainan struktur dan fungsi hati karena matinya sel sel hati. Sel-sel hati tersebut mati karena berbagai hal, misalnya zat-zat kimia (alcohol dan obat-obatan), virus, maupun logam beracun. Tingginya kandungan alkohol dalam darah dapat membunuh sel-sel hati yang dilaluinya. Sel-sel hati yang belum mati akan menggandakan diri untuk menggantikan selsel yang telah mati. Akibatnya, muncul timbunan sel-sel baru.
3)Kardiomiopati (kerusakan otot jantung)
Kecanduan alkohol dapat menyebabkan kerusakan otot jantung. Otot-otot jantung, terutama pada bilik kiri dan kanan, menjadi lebih besar dan kendur. Akibatnya, jantung tidak dapat memompa darah dengan normal. Kelainan aliran darah dari jantung akan menghambat kinerja ginjal untuk menyaring air dan garam. Tingginya kandungan air dan garam dalam darah akan meningkatkan volume darah yang berpotensi merusak paru-paru.
4)Hipertensi (tekanan darah tinggi)
Sebelumnya telah disebutkan bahwa konsumsi minuman beralkohol yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan otot jantung. Perubahan kondisi jantung akibat minuman beralkohol dapat menyebabkan meningkatnya tekanan darah yang dapat mengakibatkan stroke.
5)Delirium tremens (DTs)
Beberapa kasus kecanduan alkohol menyebabkan timbulnya penyakit delirium tremens (DTs) yang ditandai dengan meningkatnya perasaan bingung, tidak dapat tidur, tekanan mental, dan halusinasi yang parah.
b.Cara Pencegahan dan Penyembuhan
Tampaknya masyarakat harus lebih waspada dan lebih bersatu padu dengan aparat keamanan untuk memberantas peredaran minuman keras dengan cara-cara yang sesuai prosedur hukum. Pencegahan sejak dini untuk tidak membiarkan generasi muda kita terpengaruh oleh minuman beralkohol adalah sangat penting. Pengendalian diri bagi para orang tua untuk tidak mengonsumsi minuman yang dilarang hampir semua agama itu adalah sebuah keharusan.
Selain itu, penanaman budi pekerti dan pendalaman ajaran agama akan sangat efektif menjauhkan generasi muda dari pengaruh negatif minuman keras. Jika kecanduan masih dalam taraf ringan maka bantuan dari keluarga, teman, guru, dan orang terdekat sangat diperlukan. Introspeksi diri dan bertobat untuk tidak kembali lagi mengonsumsi minuman haram tersebut bukanlah hal yang sia-sia jika kita bersungguhsungguh. Bagi yang sudah kecanduan berat, pertolongan seorang ahli kesehatan dan alkoholisme sangat diperlukan.
Jika memang dibutuhkan, penanganan penderita dengan merawatnya di panti rehabilitasi akan lebih efektif. Biasanya dalam masyarakat terdapat kelompok-kelompok sukarelawan yang menyediakan diri untuk membantu menangani korban ketergantungan minuman keras. Mereka yang bekerja sebagai sukarelawan sebagian merupakan mantan pecandu yang sudah membebaskan diri dari pengaruh minuman keras sehingga pengalaman mereka sangat bermanfaat untuk kesembuhan si penderita.
2. Rokok
Merokok adalah kegiatan mengisap dan mengembuskan asap dari rokok yang dibakar. Sejarah berkembangnya kebiasaan merokok dimulai ketika para penjelajah dari Eropa pada tahun 1500-an menemukan bahwa suku Indian mempunyai kebiasan merokok daun tembakau di dalam pipa. Mereka kemudian meniru kebiasaan orang Indian tersebut dengan menanam tembakau secara besar-besaran di daerah koloninya untuk dijadikan komoditi ekspor. Merokok kemudian menjadi kebiasaan yang tersebar luas di Eropa pada tahun 1600-an. Rokok mengandung sejumlah zat yang dapat menyebabkan ketergantungan atau ketagihan. Oleh karena itu, rokok dapat digolongkan sebagai zat adiktif. Selain menyebabkan ketagihan, zat zat dalam rokok banyak mengandung racun yang dapat menimbulkan berbagai macam penyakit.
Kini orang mulai sadar bahwa rokok berbahaya bagi kesehatan. Di dalam asap rokok terkandung zat kimia lebih dari 4.000 jenis. Empat ratus macam di antaranya merupakan bahan beracun dan 43 macam yang lain dapat menyebabkan kanker (zat karsinogen). Zat kimia yang terkandung di dalam rokok tidak saja berbahaya bagi perokok (perokok aktif), tetapi juga bagi orang di sekitarnya yang tanpa sengaja ikut menghirup asap tersebut (perokok pasif).
Meskipun rokok sangat berbahaya bagi kesehatan tetapi masih banyak orang yang merokok. Oleh karena itu, dalam setiap kemasan dan iklan rokok selalu disertakan peringatan bahaya merokok. Untuk mengampanyekan bahaya merokok bagi kesehatan, WHO (organisasi kesehatan dunia) menetapkan tanggal 31 Mei sebagai hari bebas merokok sedunia.

B. ZAT PSIKOTROPIKA
Menurut UU No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika, definisi psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah atau sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Psikoaktif artinya bekerja melalui mekanisme pengaktifan dimensi kejiwaan yang berupa perasaan, pikiran, dan perilaku. Zat psikotropika terdiri atas obat perangsang (stimulan), obat penekan susunan saraf pusat (depresan), dan obat halusinasi (halusinogen).
1. Obat Perangsang (Stimulan)
Obat perangsang atau stimulan adalah obat-obatan yang dapat menimbulkan rangsang tertentu pada pemakainya. Obat ini bekerja dengan memberikan rangsangan terhadap otak dan saraf. Obat rangsang dapat berupa amphetamine atau turunannya. Stimulan yang sering beredar di pasaran adalah ekstasi dan shabu-shabu. Pemakaian amphetamine sebagian besar dimanfaatkan untuk menekan nafsu makan berlebih, mengobati penderita hiperaktif, dan penderita narcolepsy, yaitu serangan rasa mengantuk berat yang tiba-tiba dan tidak terkontrol. Akan tetapi, stimulan juga banyak disalahgunakan dalam bentuk konsumsi di luar batas takaran yang dianjurkan.
Pada tahap awal pemakaian, akan timbul perasaan senang berlebihan, rasa percaya diri yang besar, dan semangat yang terlalu tinggi. Pada pemakaian dalam dosis berlebih akan menunjukkan gejala-gejala seperti kejang-kejang, panik, muntah-muntah, diare, bola mata membesar, halusinasi yang menakutkan, tidak dapat mengendalikan emosi, dan koma, yang jika dibiarkan dapat menyebabkan kematian.
a)Ekstasi
Ekstasi atau methylenedioxy amphetamine (MDMA) merupakan zat kimia turunan amphetamine yang memiliki reaksi yang lebih kuat dibandingkan dengan amphetamine. Ekstasi mempunyai rumus kimia C11H15NO2. Ekstasi juga disebut pil setan, karena pengaruhnya seperti setan yang merusak system saraf pusat dan sel-sel otak. Selain itu, pil ini juga dapat menyebabkan ketergantungan.
Ekstasi yang banyak diperdagangkan biasanya berupa kapsul berwarna kuning dan merah muda atau berupa tablet berwarna coklat dan putih. Ekstasi dapat dikategorikan sebagai kelompok obat yang mudah dimodifikasi struktur kimianya untuk memperoleh bahan aktif yang lebih ampuh khasiatnya. Jika ekstasi diminum maka akan segera timbul gejala-gejala berikut.
1)Perasaan menjadi sangat gembira, tersanjung, bersemangat, dan puas diri serta menjadi lebih terbuka kepada orang lain.
2)Tubuh gemetar, gigi gemeletuk, keluar keringat dingin, dan detak jantung tidak normal.
3)Nafsu makan hilang, pandangan kabur, dan keluar air mata terus menerus.
4)Badan panas luar biasa (hipertermia), yang apabila diikuti dengan minum terlalu banyak air akan menimbulkan ketidakseimbangan cairan di dalam tubuh yang disebut dengan hipnotermia. Jika terjadi komplikasi dapat menimbulkan kematian.
b)Shabu-shabu
Salah satu turunan amphetamine yang lain adalah metamphetamine yang memiliki rumus kimia C10H15N. Zat ini juga dikenal sebagai shabu-shabu. Bentuknya yang berupa kristal tidak berwarna dan tak berbau sangat mudah larut dalam air. Shabu-shabu memiliki efek yang sangat keras pada susunan saraf. Efek yang dapat ditimbulkan cenderung lebih cepat dan lebih hebat daripada ekstasi. Secara psikis shabu-shabu dapat menimbulkan efek-efek berikut.
1)Timbulnya perasaan sehat, percaya diri, bersemangat, dan rasa gembira yang berlebihan.
2)Muncul perasaan berkuasa disertai peningkatan konsentrasi semu.
3)Nafsu makan menurun, sulit tidur, dan biasanya muncul halusinasi. Mirip seperti jika mengonsumsi alkohol, pemakai ekstasi dapat dalam jangka lama dapat mengalami penurunan berat badan terus-menerus, kerusakan organ dalam, stroke, bahkan kematian. Jika orang sudah kecanduan, ia akan terus-menerus gelisah, ketakutan, sensitif, bingung, dan putus asa.
2. Obat Penekan Saraf Pusat (Depresan)
Obat jenis depresan adalah obat yang bereaksi memperlambat kerja sistem saraf pusat. Obat jenis ini biasanya berupa obat tidur dan obat penenang. Obat ini biasanya diminum untuk mengurangi rasa cemas atau untuk membuat pikiran menjadi lebih santai. Obat ini juga dipakai untuk mengatasi insomnia (penyakit kesulitan tidur). Contoh obat penekan saraf pusat antara lain diazepam (valium), nitrazepam (mogadon), luminal, dan pil KB.
Di Indonesia para pengedar menamakan obat-obatan ini sebagai pil koplo. Penyalahgunaan obat penekan saraf dapat menimbulkan berbagai macam efek, antara lain perasaan menjadi labil, bicara tak karuan dan tidak jelas, mudah tersinggung, serta daya ingat dan koordinasi motorik terganggu sehingga jalannya menjadi limbung.
3. Halusinogen (Obat Halusinasi)
Obat jenis halusinogen adalah obat yang jika dikonsumsi dapat menyebabkan timbulnya halusinasi. Halusinogen paling terkenal adalah lysergic acid diethylamide (LSD). Selain itu, ada juga halusinogen yang tak kalah hebatnya dalam menciptakan halusinasi bagi pemakainya, yaitu psilocybin, yang dihasilkan dari spesies jamur tertentu, dan mescaline, yang dihasilkan dari sejenis kaktus
yang bernama peyote. Efek yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan obat halusinasi ini adalah sebagai berikut.
a.Keringat berlebihan, denyut jantung menjadi cepat dan tak teratur, timbul perasaan cemas.
b.Pupil mata melebar dan pandangan mata kabur.
c.Terjadi gangguan koordinasi motorik dan terjadi halusinasi.

C.NARKOTIKA
Istilah narkotika pada mulanya sebenarnya diterapkan untuk semua senyawa yang dapat memproduksi insensibilitas (perasaan tidak peduli) terhadap rangsang dari luar melalui penenangan pada sistem saraf pusat. Sekarang ini istilah narkotika didefinisikan sebagai zat dan obat yang berasal dari tanaman opium (narkotika alam) atau zat dan obat yang bukan berasal dari tanaman (narkotika sintetis), yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Sifat terpenting narkotika adalah kemampuannya untuk mengurangi rasa sakit, bukan hanya mengurangi persepsi terhadap rasa sakit tetapi juga dengan mengubah reaksi terhadap rasa sakit itu sendiri.
Daya kerjanya yang luar biasa untuk memengaruhi sistem saraf menyebabkan orang yang mengonsumsinya tidak merasakan sakit, bahkan justru merasakan seperti terbang, atau berada di dunia lain yang diinginkannya. Keadaan ini disebut sebagai ”nge-fly” atau ”sakau” bagi penggunanya. Meskipun narkotika memiliki efek penenang jika digunakan dalam dosis tinggi, tetapi zat tersebut pada umumnya tidak digunakan sebagai penenang. Kebanyakan orang mengonsumsinya karena ingin mencari kesenangan akibat euphoria yang ditimbulkannya. Selain itu, sifat narkotika yang adiktif (menimbulkan kecanduan) merangsang orang untuk mengonsumsinya dengan dosis yang terus meningkat tanpa peduli bahaya yang mengancam jiwanya. Efek yang dapat ditimbulkan karena pemakaian narkotika antara lain sebagai berikut.
1.Sedatif atau menghilangkan rasa nyeri.
2.Analgesik atau membius.
3.Depresan atau menenangkan.
4.Stimulan atau merangsang.
5.Euphoria atau menyenangkan.
6.Halusinogen atau menimbulkan khayalan.
Beberapa jenis narkotika antara lain ganja (marijuana), morfin, heroin, dan kokain.
1. Ganja (Marijuana)
Ganja diperoleh dari daun kering dan pucuk tanaman ganja (Cannabis sativa) yang sedang berbunga. Ganja dapat tumbuh dengan baik di daerah-daerah beriklim tropis dan sedang seperti di Negara-negara di Asia Tenggara, Asia Tengah, Amerika Latin, Cina, dan India. Ganja dapat digunakan untuk bahan obat penenang dan penghilang rasa sakit. Kandungan zat kimia delta-9-tetrahydrocannabinol (THC) di dalam daun ganja dalam dosis tertentu dipercaya dapat memengaruhi perasaan, penglihatan, dan pendengaran. Efek tersebut menyebabkan ganja banyak dimanfaatkan untuk kemoterapi terhadap para penderita kanker. Dengan mengonsumsi pil tersebut rasa sakit, keinginan muntah terus-menerus, dan rasa mual yang hebat dapat ditanggulangi.
Ganja yang juga terkenal dengan sebutan rumput, cimeng, gelek, kangkung, pot, reefer, atau Mary Jane tampaknya lebih banyak diperdagangkan secara ilegal untuk disalahgunakan daripada dimanfaatkan untuk keperluan medis. Penjualan ganja biasanya dalam bentuk kering yang sering disebut marijuana, atau dalam kemasan cair (minyak cannabis). Ganja biasanya disalahgunakan dengan cara dihisap sebagai rokok atau dikunyah untuk mendapatkan efeknya yang memabukkan (intoksikasi). Setiap batang rokok ganja diperkirakan memiliki kandungan THC yang berkisar antara 5–20 miligram. Orang yang mengisap ganja, pada saat intoksikasi akan mengalami hal-hal berikut.
a.Tahap awal berupa rasa pusing dan euphoria (rasa gembira) diikuti rasa damai dan tenang.
b.Perubahan suasana hati yang diikuti dengan perubahan persepsi tentang ruang dan waktu.
c.Proses berpikir menjadi terganggu oleh terpecah-pecahnya ide dan ingatan.
d.Beberapa pengguna menyatakan selera makan dan perasaan senang serta bahagia mereka meningkat.
e.Efek negatif ganja bisa berupa perasaan bingung, reaksi panik yang berlebihan, keinginan untuk menyerang, ketakutan, tak berdaya, dan kehilangan kontrol diri.
f.Pengguna ganja yang kronis akan mengalami sindrom amotivasional, yaitu menjadi sangat pasif dan tidak peduli pada apa pun.
g.Seperti intoksikasi pada alkohol, pandangan, pendengaran, cara bicara, kemampuan menyelesaikan masalah, ingatan, waktu untuk merespon sesuatu, dan kemampuan mengendarai kendaraan bermotor menjadi terganggu.

2. Morfin
Morfin berasal dari tanaman opium atau candu. Opium mentah mengandung 4–21 % morfin. Morfin pertama kali diisolasi dan dianalisis secara kimia oleh seorang apoteker Jerman bernama F. W. A. Setürner antara tahun 1805 dan 1817. Morfin mempunyai sifat penahan nyeri yang kuat, tidak berbau, rasanya pahit, berupa kristal putih yang dapat berubah warna menjadi kecokelatan. Morfin banyak digunakan di dunia medis sebagai bahan sedative (penenang) dan pembunuh rasa sakit. Penyalahgunaan konsumsi morfin biasanya dilakukan melalui berbagai cara, yaitu ditelan, disuntikkan, dihirup langsung melalui hidung, dirokok, dibakar atau dipanaskan dan dihirup uapnya. Untuk menambah aroma dan rasa, morfin yang sering disalahgunakan biasanya dikonsumsi setelah dicampur dengan zat lain seperti gula, cokelat, atau mint.
3. Heroin
Heroin atau diamorfin adalah jenis obat analgesik (penahan nyeri) yang kuat dan merupakan turunan sintetis dari morfin. Heroin biasanya berbentuk serbuk putih dan pahit rasanya. Di pasar gelap, heroin dapat berbentuk aneka macam warna karena dicampur dengan gula, susu bubuk, gula merah, tepung, kinin, atau kakao. Heroin dapat menimbulkan rasa kantuk, halusinasi, dan euphoria. Heroin juga dikenal dengan nama putau. Heroin merupakan jenis narkotika yang paling banyak disalahgunakan. Seperti halnya pada morfin, penyalahgunaan konsumsi heroin biasanya dilakukan melalui berbagai cara, yaitu ditelan, disuntikkan, dihirup langsung melalui hidung, dirokok, dibakar, atau dipanaskan dan dihirup uapnya.
4. Kokain
Tanaman coca (Erythroxylon coca) yang banyak tumbuh di Pegunungan Andes, Amerika Selatan, menghasilkan daun yang mengandung senyawa kimia alkaloid yang bernama kokain dan senyawa-senyawa turunan yang sejenis. Dengan mengunyah daun coca, seseorang akan terkena efek narkotik dari kokain dan senyawa-senyawa lain yang ada di dalam daun coca. Senyawa ini pertama kali digunakan untuk obat bius pada suatu bedah kecil. Namun, kemudian diketahui bahwa kokain ternyata dapat menyebabkan kecanduan sehingga digantikan oleh
senyawa lain yang lebih aman.
Dalam hal ini kokain digolongkan sebagai narkotika dan peredarannya adalah ilegal. Kokain dapat menyebabkan kematian meskipun dikonsumsi dalam jumlah kecil oleh pemakai pemula. Sementara itu, penggunaan yang terus-menerus menyebabkan ketagihan. Secara fisik dan psikis orang yang sudah terbiasa menggunakan narkoba berbeda dari orang normal. Ciri-ciri orang yang kecanduan narkoba adalah sebagai berikut.
1.Lesu, mata merah dan kelihatan mengantuk, pikiran melayang.
2.Tidak sabaran, apa yang diinginkan harus segera dipenuhi saat itu juga.
3.Cenderung hedonis, melakukan apa saja untuk mencapai apa yang diinginkan.
4.Bila ada permasalahan pelik, sifat agresif dan destruktif selalu dikedepankan.
5.Biasanya mengalami kesulitan dalam pergaulan dengan lawan jenisnya, malu, rendah diri, sukar didekati atau mendekati lawan jenis, dan suka menyendiri.
6.Menjadi dewasa pada usia terlalu dini dengan berperilaku seks bebas dan melakukan tindakan kriminal. Jika sudah ketagihan, apa pun akan dilakukan untuk mendapatkan narkoba dan memuaskan rasa ketagihannya.
7.Sikapnya cenderung sangat ceroboh, nekat, dan kurang perhitungan.
8.Pembosan, emosi tidak stabil, tidak konsentrasi, tidak bersemangat, malas, depresi, dan tidak memiliki motivasi.
Penanggulangan ketergantungan terhadap narkoba dapat dilakukan dengan berbagai cara. Penemuan berbagai jenis obat antinarkotika telah memungkinkan dilakukannya penanganan kasus-kasus over dosis dengan cepat dan efisien. Obat standar yang biasa digunakan adalah naloxone. Beberapa jenis antagonis (obat yang bersifat menetralisir pengaruh obat yang sudah dikonsumsi sebelumnya) diketahui memiliki sifat-sifat seperti narkotik, yang kemudian dimanfaatkan untuk menciptakan obat analgesik baru campuran agonis-antagonis. Obat ini diharapkan menjadi obat analgesik yang tidak menimbulkan efek euphoria dan kecanduan serta dapat menggantikan fungsi obat-obat analgesik jenis lama yang biasanya mengandung narkotika.
Contoh obat-obatan jenis ini antara lain pentazocine, butorphanol, dan nalbuphine. Meskipun banyak cara dan obat yang tersedia untuk menyembuhkan pecandu narkoba, namun semua cara itu sangat tergantung dengan kondisi setiap pecandu, baik itu tingkat ketergantungan, lingkungan, tekad ingin sembuh, maupun kondisi finansial. Pusat-pusat detoksifikasi (penghilang racun narkoba) dan rehabilitasi bagi pecandu narkoba juga sangat beragam. Ada yang hanya menyediakan detoksifikasi sehingga pasien tidak perlu menginap, misalnya rumah sakit, klinik, dan puskesmas.
Ada juga tempat-tempat rehabilitasi yang menyediakan penginapan seperti asrama, dengan fasilitas yang lengkap, udara segar, dan pemandangan alam yang indah. Ada juga pusat rehabilitasi yang memasukkan ajaran-ajaran agama di dalam program mereka.
0 Responses

Posting Komentar